Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2015

MASYARAKAT PEDESAAN & MASYARAKAT PERKOTAAN

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kehidupan di desa sangatlah berbeda dengan kehidupan di kota. Karena di desa masyarakatnya yang paguyuban dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih. Kebanyakan masyarakat perkotaan itu berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang a

PENDUDUK MASYARAKAT & KEBUDAYAAN

1. Pengertian Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan   adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan. Penduduk  adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Masyarakat  adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah

Tugas I-ISD BAB V

BAB V Warga Negara dan Negara 1. Hukum, Negara, dan Pemerintahan ·  Pengertian hukum Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. ·  Sifat dan ciri hukum a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib. c. Peraturan itu bersifat memaksa. d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas. ·  Sumber-sumber hukum Sumber hukum  ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum dapat di lihat dari segi : a. Sumber-sumber hukum Material Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber huku